I. Persyaratan
Permohonan surat rekomendasi bantuan ditujukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati ditandatangani ketua takmir musholla dan kepala KUA kecamatan
Sertakan nomor ID musholla. Apabila belum mendapatkan nomor ID musholla, silakan melakukan pengajuan permohonan pendaftaran ID musholla terlebih dahulu
Proposal
II. Prosedur Layanan
Pengguna layanan mengajukan permohonan melalui PTSP Online pada laman https://ptspkemenagkabpati.com
Silahkan mengunggah berkas persyaratan pada kolom yang telah disediakan.
Apabila berkas permohonan sudah ditindaklanjuti, produk layanan berupa rekomendasi bisa didownload di akun pengguna layanan.
Proses permohonan dapat dipantau melalui akun pengguna layanan atau dapat memasukkan nomor pengajuan di PTSP Online pada laman https://ptspkemenagkabpati.com
III. Jangka Waktu Penyelesaian
1 hari sejak berkas permohonan lengkap diterima petugas PTSP
IV. Biaya Layanan
Rp. 0,-
V. Produk Layanan
Rekomendasi bantuan musholla
VI. Tambahan
Untuk mengajukan permohonan di PTSP Online, pengguna layanan harus memiliki akun terlebih dahulu. (Tutorial PTSP Online ada di Youtube Kemenag Kab. Pati)