I. Persyaratan
Surat permohonan rekomendasi melanjutkan studi ke luar negeri dari lembaga
Fotokopi SK Ijin Operasional pesantren
Fotokopi piagam nomor statistik pesantren
Fotokopi ijazah dilegalisir
Cetak update data santri pada EMIS Pesantren Online
Cetak/ fotokopi pengumuman pendaftaran dari lembaga pendidikan luar negeri yang dituju
II. Prosedur Layanan
Pengguna layanan menyerahkan berkas permohonan rekomendasi melanjutkan studi ke luar negeri ke PTSP
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan berkas permohonan rekomendasi melanjutkan studi ke luar negeri ke PTSP. Apabila berkas telah lengkap, petugas PTSP memberikan bukti tanda terima berkas.
Caraka memberikan berkas permohonan rekomendasi melanjutkan studi ke luar negeri kepada petugas back office Seksi PD Pontren.
Apabila berkas permohonan sudah ditindaklanjuti, petugas back office memberikan berkas rekomendasi ke petugas PTSP
Petugas PTSP memberikan berkas kepada pengguna layanan
III. Jangka Waktu Penyelesaian
1 hari sejak berkas permohonan lengkap diterima petugas PTSP
IV. Biaya Layanan
Rp. 0,-
V. Produk Layanan
Surat rekomendasi melanjutkan studi ke luar negeri