I. Persyaratan
Scan/foto KTP
Scan/foto KK
Scan/foto SK TMT GuruĀ
Scan/foto/cetak Profil DapodikĀ
Scan/foto SK pembagian tugas mengajar
Scan/foto Ijazah S1 terakhir (Prodi Linier PAI)
Scan/foto NPSN
Scan/foto Blangko pendaftaran EMIS PAI yang diberi tanda tanganĀ
II. Prosedur Layanan
Secara Offline
Pengguna layanan menyerahkan berkas permohonan pendaftaran akun EMIS ke PTSP
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan berkas permohonan pendaftaran akun EMIS. Apabila berkas telah lengkap, petugas PTSP memberikan bukti tanda terima berkas.
Apabila berkas permohonan sudah ditindaklanjuti, petugas akan melakukan konfirmasi ke contact person yang tertera disurat permohonan/ tanda terima berkas.
Secara Online
Pengguna layanan mempersiapkan berkas persyaratan secara lengkap.
Silakan tekan tombol "Ajukan Permohonan Layanan" di bawah ini untuk mengupload berkas :
III. Jangka Waktu Penyelesaian
15 menit sejak berkas permohonan lengkap diterima petugas PTSP
IV. Biaya Layanan
Rp. 0,-
V. Produk Layanan
Tanda terima berkas