Permohonan Rekomendasi Bantuan Sarpras Tempat Ibadah Sekolah
Permohonan Rekomendasi Bantuan Sarpras Tempat Ibadah Sekolah
I. Persyaratan
Surat permohonan batuan sarpras tempat ibadah ditujukan kepada Kepala Kementerian Agama Kab. Pati dari lembaga
Proposal
II.Prosedur Layanan
Pengguna layanan menyerahkan berkas permohonan rekomendasi bantuan ke PTSP
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan berkas permohonan rekomendasi bantuan ke PTSP. Apabila berkas telah lengkap, petugas PTSP memberikan bukti tanda terima berkas.
Caraka memberikan berkas permohonan rekomendasi bantuan kepada petugas back office Seksi Pendidikan Agama Islam.
Apabila berkas permohonan sudah ditindaklanjuti, petugas back office memberikan berkas rekomendasi ke petugas PTSP
Petugas PTSP memberikan berkas kepada pengguna layanan
III. Jangka Waktu Penyelesaian
1 hari sejak berkas permohonan lengkap diterima petugas PTSP
IV. Biaya Layanan
Rp.0,-
IV. Hasil Produk Pelayanan
Surat rekomendasi bantuan