I. Persyaratan
Surat permohonan ijin penelitian diketahui lembaga
Pastikan di surat permohonan berisi data diri dan menyertakan CP (Contact Person) yang bisa dihubungi
II. Prosedur Layanan
Pengguna layanan menyerahkan berkas permohonan ijin penelitian ke PTSP
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan berkas permohonan ijin penelitian. Apabila berkas telah lengkap, petugas PTSP memberikan bukti tanda terima berkas.
Apabila berkas permohonan sudah ditindaklanjuti, petugas akan melakukan konfirmasi ke contact person yang tertera disurat permohonan/ tanda terima berkas.
III. Jangka Waktu Penyelesaian
1 hari sejak berkas permohonan lengkap diterima petugas PTSP
IV. Biaya Layanan
Rp 0,-
V. Produk Layanan
Tanda terima berkas